Search results
Results from the WOW.Com Content Network
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
United Nations Convention on the Rights of the Child; Akt; Americans for a Society Free from Age Restrictions; Canadian Youth for Choice; Human Rights and Youth Rights Commission
The Ministry of Women Empowerment and Child Protection (MoWECP) (Indonesian: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, abbreviated Kemen PPPA) of the Republic of Indonesia, formerly the Ministry of Women's Empowerment of the Republic of Indonesia, is a government ministry responsible for the rights and welfare of women and children of Indonesia.
Bahasa Indonesia: UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
The Law on Sexual Violence Crimes (Indonesian: Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, abbreviated as UU TPKS) is a law aimed to tackle sexual violence in Indonesia. The bill of the law was proposed on January 26, 2016. The law focuses on the prevention of sexual violence, more rights for victims and to acknowledge marital rape. [1]
The Child Act 2001 (Malay: Akta Kanak-Kanak 2001) is a Malaysian law which served to consolidate the Juvenile Courts Act 1947 [Act 90], the Women and Girls Protection Act 1973 [Act 106], and the Child Protection Act 1991 [Act 468]. [1]
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. English: Law of the Republic of Indonesia Number 18 of 2003. Date: 5 April 2003:
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara