Search results
Results from the WOW.Com Content Network
Transfer pricing definition atau pengertian Transfer Pricing adalah harga yang timbul ketika terjadi transaksi pertukaran barang dan jasa antar bagian atau anak perusahaan dalam satu grup.
Transfer pricing dalam bisnis adalah suatu kebijakan perusahaan dalam hal menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu berupa barang, jasa, harta tak berwujud maupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Nama lain untuk menyebut istilah transfer pricing ialah penentuan harga transfer.
Transfer pricing merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan kebijakan harga dalam suatu transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Pengertian tersebut sesungguhnya bersifat netral.
Transfer pricing adalah suatu kebijakan yang diatur oleh perusahaan untuk menentukan harga transfer atas suatu transaksi, baik harga atas barang, jasa, harta tak berwujud, ataupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan.
Ketiga, yaitu dari perspektif perpajakan, transfer pricing adalah suatu kebijakan harga dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Arnold dan McIntyre menjelaskan harga transfer adalah harga yang ditetapkan oleh wajib pajak pada saat menjual, membeli, atau membagi sumber daya dengan afiliasinya.
Akrab dikenal juga dengan istilah “penentuan harga transfer”, sederhananya, transfer pricing adalah penentuan harga yang sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dilakukan antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa.
Home ›. Insights ›. Transfer pricing in Indonesia. Transfer pricing is a complex and developing issue in Indonesia. In this publication we try to give an overview of the current transfer pricing environment, the documentation requirements, common challenges faced by taxpayers, and potential solutions to recurrent tax disputes.
Definisi Transfer pricing adalah harga transfer yang ditetapkan oleh Wajib Pajak pada saat menjual, membeli, atau membagi sumber daya dengan afiliasinya.
Transfer pricing is an accounting practice that represents the price that one division in a company charges another division for goods and services provided.
Transfer pricing adalah suatu kebijakan perusahaan dalam hal menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu berupa barang, jasa, harta tak berwujud maupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan.
Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing adalah penentuan harga dalam transaksi yang dipengaruhi oleh adanya hubungan istimewa. Dalam praktiknya, transfer pricing banyak dilakukan pada perusahaan multinasional, namun seiring berjalannya waktu praktik transfer pricing juga sudah banyak diterapkan oleh perusahaan dalam negeri.
We offer advice and assistance in the following ways: Developing a transfer pricing defence strategy. We may suggest preparing transfer pricing documentation which covers at least a description of your business, a detailed functional analysis, and benchmarking. Providing supports in tax audits, objections, or appeals.
Transfer pricing merupakan kebijakan perusahaan dalam hal menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu berupa barang, jasa, harta tak berwujud maupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Transfer Pricing diklasifikasikan ke dalam 2 kelompok transaksi, yaitu:
Secara umum transfer pricing adalah kebijakan untuk menentukan harga transfer suatu transaksi. Bentuk transaksi yang diatur pada transfer pricing ini meliputi transaksi barang, jasa, transaksi finansial perusahaan, maupun harta yang tidak berwujud. Tentunya bukan tanpa alasan kenapa transfer pricing ini muncul.
8 Metode Transfer Pricing dalam Ketentuan Pajak Indonesia - Ortax. Tax Learning. Apa Saja Metode Penentuan Harga Transfer? Dewa Suartama. 23 August 2023. bacaan 4 Menit. Favorite. Dalam transaksi afiliasi, harga transfer harus menunjukkan harga wajar yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Pengaturan harga atas transaksi afiliasi disebut dengan transfer pricing. Skema transfer pricing inilah yang kerap menjadi topik sengketa antara otoritas pajak dan wajib pajak. Namun, ternyata transfer pricing tidak selalu bermakna negatif/manipulatif. Lalu apa tujuan sebenarnya dari transfer pricing?
ISU transfer pricing bukanlah sesuatu hal yang baru secara global. Pada 1961, Presiden John F. Kennedy menyatakan: “Recently more and more enterprises organised abroad by American firms have arranged their corporate structures aided by artificial arrangements between parent and subsidiary regarding intercompany pricing, the transfer of patent licensing rights, the shifting of management fees ...
Transfer pricing adalah metode penetapan harga yang digunakan dalam transaksi antar perusahaan . dalam kelompo k yang sama dengan tujuan mengopti malkan keuntun gan global melalui perjanj ian .
Transfer pricing refers to the prices of goods and services that are exchanged between companies under common control. For example, if a subsidiary company sells goods or renders services to its holding company or a sister company, the price charged is referred to as the transfer price.
18. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan menteri keuangan tunggal yang membahas ketentuan transfer pricing, termasuk Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA).
Transfer Pricing Document atau TP Doc adalah dokumen penentuan harga transfer yang wajib dibuat oleh WP yang melakukan transaksi dengan para pihak yang memiliki hubungan istimewa.